Jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang
ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam
pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan
pembangunan nasional. Pembangunan nasional bertujuan untuk
mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk mengembangkan jasa konstruksi diperlukan pengaturan jasa
konstruksi yang terencana, terarah, terpadu, dan menyeluruh dalam bentuk
Undang-undang sebagai landasan hukurn. Undang-undang yang
dikeluarkan pemerintah selanjutnya dilengkapi dengan peraturan
pemerintah, keputusan presiden, peraturan presiden, peraturan menteri,
keputusan menteri, surat edaran, hingga peraturan institusi atau lembaga
yang berwenang. Undang-undang yang telah dikeluarkan pemerintah sesuai
dengan bidang-bidang konstruksi, antara lain:
− Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
− Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
− Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Jalan
Terkait dengan jasa konstruksi, pemerintah mengeluarkan undangundang
Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur
tentang ketentuan umum, usaha jasa konstruksi, pengikatan pekerjaankonstruksi, penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, kegagalan bangunan,
peran masyarakat, pembinaan, penyelesaian sengketa, sanksi, ketentuan
peralihan, dan ketentuan penutup. Dengan Undang-undang tentang jasa
konstruksi ini, maka semua penyelenggaraan jasa konstruksi yang dilakukan
Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Bangunan
Norma, Standar, Prosedur dan Manual (NSPM)
🏠 Office:
031-99723956
WA:
031-99723956
WA:
⚙️ Factory/Warehouse:
085806661138
(Wiremesh)
Bila telpon belum tersambung, silakan SMS atau WA
085806661138
(Wiremesh)
Bila telpon belum tersambung, silakan SMS atau WA
email: cs @ jayasteel . com
jayasteel @ ymail . com
SMS / WA : 0858 0666 1138
jayasteel @ ymail . com
SMS / WA : 0858 0666 1138
Ada BESI BETON SNI, dan
. Inilah info produk wiremesh pabrik mutu SNI juga untuk desain dan konstruksi.
Posting Komentar